Author: Suhadi
Membicarakan sertifikasi, sebagai seorang guru, saya bisa merasa senang bisa pula merasa sedih. Senang, karena saya telah diberi kesempatan mengikuti sertifikasi tersebut untuk kouta 2007. Senang, karena walaupun dengan susah payah saya berhasil menyelesaikan pembuatan portofolio itu tepat sehari sebelum tenggat waktu pengumpulan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Senang, karena saya telah dinyatakan lulus oleh LPTK penilai (Univ. Lambung Mangkurat) untuk rayon 17: Kalimantan Selatan. Di atas segala rasa senang itu, terbersit juga kadang-kadang rasa bahagia karena portofolio yang saya buat adalah benar-benar berdasarkan track record saya selama menjadi guru. Bukan dibuat dengan arsip-arsip palsu. Walaupun, asal Anda sekalian tahu, nilai yang saya peroleh tidak tinggi (853) hanya 3 angka di atas passing grade yang telah ditetapkan yaitu sebesar 850.
Tapi, kadang-kadang rasa senang tadi bisa berubah menjadi rasa sedih. Ya..kadang-kadang muncul rasa sedih. Saya tidak munafik. Tunjangan profesi yang besar satu kali gaji pokok itu belum juga dibayarkan oleh pemerintah. Menurut si Adul bin Dulah, keterlambatan pembayaran tunjangan profesi itu disebabkan karena pengalihan anggaran ke daerah (desentralisasi) melalui Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA). Akibatnya pembayaran tunjangan profesi itu belum bisa masuk ke rekening saya. Akan tetapi, ada hal yang membuat saya jauh lebih sedih lagi. Saya telah membaca beberapa berita yang benar-benar membuat hati saya miris. Misalnya saja, ketika membaca Surya Online (saya dah lupa hari apa dan tanggal berapa itu), ditulis bahwa Tim Independen Monitoring dan Evaluasi Sertifikasi Guru menemukan praktik pungutan liar oleh oknum dari beberapa Kantor Dinas Pendidikan Kab/Kota. Penarikan pungutan itu dilakukan oleh oknum terhadap guru-guru peserta sertifikasi sebagai syarat agar proses sertifikasi mereka dapat berjalan lancar. Ada juga pungutan liar dari pengawas/pejabat penilai yang memberikan penilaian di dokumen portofolio (untuk unsur no.4 Penilaian Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran, serta unsur no.5 Penilaian dari atasan dan Pengawas).
Adanya pungutan liar dari oknum barangkali juga berarti mengindikasikan adanya penyuapan oleh oknum guru kepada pejabat penilai/pengawas, atau kepada pegawai kantor Dinas Pendidikan. Wallahualam.
Dalam berita itu ditulis juga bahwa di rayon 15 (LPTK penilai: Univ. Negeri Malang) telah terjadi kecurangan yang dilakukan guru peserta sertifikasi. Disebutkan, dari 12 ribuportofolio yang dinilai mereka, ratusan portofolio untuk kouta 2007 mengindikasikan adanya kecurangan.
Kecurangan yang dilakukan oleh peserta sertifikasi yang notabene adalah guru (harusnya dapat digugu dan ditiru) bermacam-macam, mulai dari pemalsuan sertifikat pelatihan/penataran, penyontekan/plagiat laporan penelitian (PTK), bahkan sampai pemalsuan ijazah sarjana strata 1 (S1). MasyaAllah…………
Saya jadi teringat pembicaraan saya dengan seorang pegawai Dinas Pendidikan salah satu kabupaten di Kalimantan Selatan. Saat itu saya dan beliau sama-sama mengikuti kegiatan pelatihan tutor Univ. Terbuka di Banjarbaru (jangan heran jika saya punya banyak pekerjaan sampingan, lumayan buat nambah2 penghasilan guru yang kecil). Pada perbincangan tersebut terungkap betapa gampangnya memalsukan sebuah dokumen macam sertifikat pelatihan di kantor Dinas Pendidikan terebut. Kata Bapak itu, ”Di kantor kami, karena banyaknya orang yang mau legalisir sertifikat, maka guru yang mau legalisir tinggal ambil cap stempel di meja. Trus….pel!…pel!….pel! Stempel sendiri, sebanyak yang Anda suka.”
“Walahhh Pak, apa ndak dicek dulu fotokopi itu asli apa aspal! Apa dari sekian banyak orang di kantor Bapak ndak punya orang buat make sure it is original certificates?“
Ya wajar donk kalau banyak ditemukan portofolio ngibul.
Guru-guru itu juga manusia, bukan malaikat. (Apa di rayon 17: Kalsel, juga banyak portofolio tukang ngibul ya?).
Guru…oh…guru. Saya tau gaji guru kurang banyak. Saya juga guru. Saya memahami Anda. Tapi apa harus begitu caranya?




April 5, 2008 at 12:51 pm
Sungguh dilematis,
Beberapa tahun terakhir ini FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) UNTAN Pontianak peminat nya melambung sangat tinggi, nyaris setengah peminatnya mendaftar di Fakultas ini.
Artinya bahwa, walaupun mereka tahu akan konsekwensi bahwa “pemerintah kurang memperhatikan kesejahteraan para guru” mereka masih juga ingin menjadi guru. Saya adalah salah satunya.
Saya pribadi lebih termotivasi oleh iming “mudahnya mendapatkan perkerjaan sebagai guru” ketimbang berfikir untuk benar-benar menjadi guru, setelah menganggur 2 tahun. Artinya kesulitan mencari pekerjaan pada waktu itu menjadikan banyak orang (termasuk saya) yang berfikir bahwa guru adalah suatu pekerjaan yang menjanjikan.
Nah kaitannya, mungkin karena motivasi itulah (pekerjaan dan uang) yang mendorong beberapa dari mereka untuk menjadi tidak jujur dalam sertifikasi guru.
Saya lihat sendiri bagaimana para guru yang harusnya adalah berwibawa menjadi arogan dan cenderung mementingkan diri mereka sendiri. Nampak jelas sewaktu proses pendaftaran diklap PLPG (Kebetulan saya diperbantukan menjadi panitia penerima pendaftaran diklat di rayon 20 UNTAN), emosi mereka meledak-meledak solah mereka tidak akan kebagian formulir, mereka komplain, mereka emosi dan bahkan seorang guru yang 4 bulan lagi akan pensiun berkata dengan lantang “mengapa saya tidak di luluskan saja, saya sebentar lagi akan pensiun”… Memang, panitia juga terkesan kurang persiapan dalam menerima pendaftaran.
Nah yang jeleknya lagi, pada waktu diklat nampak lah dari mereka (sebagian kecil) yang nampaknya tidak kenal dengan namanya disiplin. Mereka datang jam 9 padahal sudah jelas masuk jam 7.30, mereka merokok didalam kelas padahal di dinding jelas ditempel aturan tidak boleh merokok selama pelatihan, dan masih banyak lagi.
Jadi saya berfikir kembali, apakah mungkin nantinya akan menjadi guru yang baik?
Apakah bisa jika memang dihadapkan dengan keterbatasan kesejahteraan?
Wah koq jadi bikin artikel juga.. kalau ingin dibahas nampaknya 1 halaman isinya bakal komentar saya saja.
Tetapi intinya, memang harus dilihat lagi motivasi awal mereka ingin menjadi guru, dan juga perhatian pemerintah.
* Mohon maaf kalau gak bener
To MRiza
###Tidak dapat dipungkiri, salah satu motivasi orang ingin jadi guru adalah, lebih luasnya kesempatan kerja pada profesi ini. Jumlah PNS yang diangkat oleh pemerintah untuk guru proporsinya di atas profesi lain. Wajar jika LPTK kebanjiran peminat akhir-akhir ini.
###Jika kita sudah memutuskan untuk terjun ke profesi ini, saya pikir, kita harus total. Kita sudah memilih. Tidak ada lagi kata terpaksa. Seseorang yang memilih suatu pilihan, jelas berdasarkan pertimbangan-pertimbangan. Dan tentu itu adalah pilihan terbaik, walaupun dari sekian pilihan buruk.
###Saya sangat yakin Anda akan dan telah menjadi guru yang baik. Anda seorang yang peduli dengan profesi ini. Kuncinya, sekali lagi totalitas. Kemudian syukuri apa yang telah kita miliki saat ini.
###Bikin aja artikel baru. Saya tunggu…!
###Gak ada yang salah, saya sependapat dengan Anda.
April 6, 2008 at 1:10 pm
pak suhadi cukup gamblang dan sportif, luka yang kalau ditutupin ga bakal sembuh2,
salutt
to Catra
Saya cuma berusaha tetap pada berpegang jalur yang benar di tengah amukan badai kerusakan moral bangsa kita. Dan itu sebenarnya bukan usaha yang mudah.
April 6, 2008 at 6:15 pm
Tujuan akhir sertifikasi adalah memperoleh penghasilan lebih 1x gaji. Jika kita berpikir bahwa sertifikasi ada hubungan dengan rezeki yang diberi Allah melalui gaji kita sebagai guru, maka mestilah melalui cara yang bersih. Jangan pernah berpikir bahwa Allah akan memberi berkah kepada rezeki kita jika diperoleh dengan cara-cara kotor. Salut buat Anda dan guru-guru mana pun yang masih di jalan yang benar.
Tabik!
to Zulfaisalputera
Betul…itu. Ndak berkah.
April 6, 2008 at 10:52 pm
salut buat pak suhadi.
“Keedanan” sepertinya telah terjadi di mana-mana. Tak ikut menjadi “edan”, malah dianggap aneh dan kuno. Hanya yang menggunakan “akal sehat” yang mampu melihat kebenaran dan juga “tanduk-tanduk” di kepala manusia yang “edan”.
Semoga saya tidak sedang “edan” menuliskan tulisan ngawur ini…, hehee…
to Sandi
Tak kulihat ada ‘tanduk-tanduk’ di kepala kamu tuh…
April 7, 2008 at 9:30 am
saya menyadari bahwa upaya sertifikasi, adalah uapaya besar untuk lebih mengahrgai guru sebagai seorang profesional. Mari kita doakan semoga kedepannya prosesnya bisa lebih transparan lagi.
to Pak Agus
Amiiiiinnnnn 3000x
April 7, 2008 at 9:51 am
Beberapa waktu yang lalu saya sempat berdialog dengan seorang guru smp tamatan D3.
Katanya “Mengapa pemerintah hanya menilai profesionalisme soerang guru melalui sebuah proses sertifikasi, dan kenapa hanya S1, sementara banyak guru yang tamatan d3,d2 bahkan SPG mengajar lebih baik dari guru yang tamatan S1″
Abang ipar saya kebetulan seorang wakil kepala sekolah disebuah daerah di kalimantan barat mengatakan bahwa “Guru tamatan S1 ditempatnya mengajar cenderung terkesan sombong dan malas apa lagi jika dia seorang wali kelas, apa mungkin disebabkan umur mereka yang masih muda?”
Nah, menang kita tidak bisa menggeneralisasi berdasarkan data stersebut, karena itu hanyalah sebuah kasus, tetapi setidak nya itu lah gambaran bahwa S1 bukanlah sebuah faktor mutlak yang menentukan bahwa seorang guru itu adalah professional..!
to mRiza
Saya pada intinya sependapat dengan Anda dan Abang Ipar Anda, tidak selalu guru S1 (bahkan S2) lebih qualified dibanding guru D3 dan D2. Tergantung individunya. Menurut saya, depdiknas harusnya beri kelonggaran donk buat guru-guru yang udah hampir pensiun (min. 5 tahun lagi). Tapi syarat S1 menurut saya cukup relevan diterapkan kepada guru-guru yang masih lama masa pensiunnya.
April 9, 2008 at 4:14 pm
Salam kenal juga nih, Pak Suhadi. Saya ucapkan terima kasih telah berkunjung ke Bajayau, walau lewat dunia maya. Semoga pertautan ini terus terjalin di masa mendatang.
Berkenaan dengan sertifikasi guru, saya termasuk orang yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Bukan tidak setuju programnya, tapi tidak setuju caranya yang lebih banyak memberikan pengaruh negatif di dunia pendidikan. (menurut saya lho)….
Pertama: mengapa tidak semua guru diberi tunjangan profesi. Bahkan syarat mendapatkannya pun bertele-tele. Yaa..memang kebanyakan guru kita masih belum termasuk kategori profesional, belum S-1, kalau di nilai fortopolionya pun mungkin banyak yang tidak sampai 850. Tapi apakah adil, begitu banyak ‘BAPAK GURU’ kita yang telah tua, puluhan tahun mendidik bangsa, tapi hanya gara-gara tidak S-1 lalu tidak bisa menikmati tunjangan profesi….Padahal sudah berapa ratus murid telah didiknya, ada yang menjadi polisi, pejabat, tentara bahkan anggota DPR serta presiden sekalipun, saya yakin waktu SD banyak guru-gurunya belum S-1.
Kedua: Banyak pula, guru muda, baru lulus S-1, berdedikasi, idealis, rajin bahkan bisa dikatakan profesional tapi berkas portofolionya ditolak dinas pendidikan hanya karena lama mengajarnya tidak sampai 2 tahu…..
Ketiga: Bila memang sudah dijalankan, sebagian kecil guru akan memperoleh tunjangan yang lebih besar dari pada rekan-rekan kerja lain yang belum mendapat sertifikasi. Hal ini sedikit banyak akan menimbulkan kecemburuan sosial. Bahkan sudah ada terdengar suara sinis, kalau ada apa-apa suruh saja guru yang bersertifikasi mengerjakannya. Kan tunjangannya lebih besar….
jadi mohon maaf, kepada rekan guru yang telah memperoleh sertifikasi profesi. Semua ini saya suarakan dari pemikiran saya yang bodoh ini, dengan tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada anda….
Setidaknya, dari pemikiran ini, saya ada saran kepada pemerintah: kalau memang SERIUS mau mengangkat harkat dan kehidupan GURU, berikan saja tunjangan profesi kepada semua guru. Kalau memang masih banyak yang belum S-1, banyak yang belum memenuhi standar kualifikasi…kan semua itu hasil rekrutmen pemerintah sendiri berdasarkan keadaan dan kebutuhan di lapangan. Apa mereka yang belum memenuhi standar ini harus dipinggirkan….
Oleh karena itu, doakan saya semoga menjadi orang terakhir di muka bumi Indonesia ini yang mendapatkan tunjangan profesi. Itu pun setelah guru-guru saya waktu SD, SMP dan SMA “yang belum S-1″ telah turut menikmatinya…
Semoga pendidikan Indonesia Maju….Amien.
to syams
syam wrote: Bukan tidak setuju programnya, tapi tidak setuju caranya yang lebih banyak memberikan pengaruh negatif di dunia pendidikan. (menurut saya lho)….
pada intinya saya sependapat dengan Anda. Prosedur dan syarat-syaratnya harus diperbaiki.
April 10, 2008 at 11:15 am
guru2 di kota lagi sibuk buat portofolio utk meningkatkan kesejahteraannya *blm tentu meningkatkan kemampuannya sbg guru*. mnrt saya lebih kompeten n slaut utk guru2 di daerah terpencil yang dengan tulus ikhlas mengajari anak2 sekedar membaca dan menulis, tanpa seragam ato sepatu bagus bahkan dengan kondisi sekolah yang memprihatinkan.
April 10, 2008 at 11:20 am
*tambahan* kita tukaran link ya, pak
to eNPe
###mau banget tukaran link dengan Ibu. Jadi tersanjung nih..
April 15, 2008 at 9:54 am
Mau jadi guru yang baik tak perlu sertifikasi. Karena Sertifikasi hanya dijadikan ajang untuk membohongi orang banyak demi uang. Sertifikasikan saja diri sendiri dengan bantuan hati nurani ciptaan Yang Kuasa tanpa perlu membohongi orang lain. Guru (digugu dan ditiru) lebih nyaman didengar bila hati tidak palsu.
May 3, 2008 at 9:53 pm
Ikut prihatin atas nasib bapak……
Selamat hari pendidikan nasional